UNGKAP KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH DI BOGOR

  • 1 Agustus 2022 17:05
UNGKAP KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH DI BOGOR
Tersangka dan barang bukti berupa sertifikat tanah diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan 105 surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial DK, MT, SP, AR, AG, dan RGT, yang dikenakan pasal 378 dan 263 KUHP serta 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.3 MB
Creada
01/08/2022 17:05 WIB
Fotógrafo
Yulius Satria Wijaya
Editor
Puspa Perwitasari