PROGRAM PEMUTIHAN DENDA PAJAK KENDARAAN DI KALTENG

  • 9 Agustus 2022 13:45
PROGRAM PEMUTIHAN DENDA PAJAK KENDARAAN DI KALTENG
Warga antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/8/2022). Pemprov Kalimantan Tengah memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan yakni atas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan progresive ke tiga hingga 17 Agustus 2022 guna mendukung pemulihan ekonomi lokal dan nasional. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4004x2669
Tamaño del archivo
3.09 MB
Creada
09/08/2022 13:45 WIB
Fotógrafo
Makna Zaezar
Editor
Fanny Octavianus