PENERTIBAN PELANGGARAN LALU LINTAS
![PENERTIBAN PELANGGARAN LALU LINTAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2022/08/09/penertiban-pelanggaran-lalu-lintas-11ep9-dom.jpg)
Polisi menindak pengendara yang melanggar rambu lalu lintas di jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan serta meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan yang dipicu pelanggaran aturan rambu lalu lintas. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto relacionada
Tags: