UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI JAKARTA

  • 25 Agustus 2022 15:20
UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI JAKARTA
Petugas menguji emisi salah satu mobil milik warga yang melintas di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji emisi kendaraan bermotornya dan tidak lolos uji emisi berupa denda pajak atau tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya mengurangi polusi udara di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
948.09 KB
Creada
25/08/2022 15:20 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf