SIDANG DAKWAAN KASUS KORUPSI MINYAK GORENG

  • 31 Agustus 2022 15:35
SIDANG DAKWAAN KASUS KORUPSI MINYAK GORENG
Anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kiri) dan Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor bersiap menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.1 MB
Creada
31/08/2022 15:35 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf