UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI UNTUK NELAYAN

  • 13 September 2022 17:20
UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI UNTUK NELAYAN
Polisi menggiring tiga tersangka usai ekspos pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis bio solar untuk nelayan di Serang, Banten, Selasa (13/9/2022). Jajaran Polda Banten menangkap tiga pelaku penimbun 4.840 liter BBM jenis solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU menggunakan surat rekomendasi Dinas Kelautan untuk disalurkan kepada nelayan tetapi dijual ke penadah pasar gelap dengan mengambil keuntungan untuk pribadi mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2883
Tamaño del archivo
2 MB
Creada
13/09/2022 17:20 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu