SIDANG TIPIRING KAWASAN TANPA ROKOK

  • 14 September 2022 18:40
SIDANG TIPIRING KAWASAN TANPA ROKOK
Anggota Satpol PP Kota Bogor mencatat warga yang terjaring merokok di Alun-Alun Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). Sebanyak 13 warga Bogor terjaring dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan dikenakan denda sdministratif sebesar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu sesuai peraturan Perda No.12 Tahun 2009. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.68 MB
Creada
14/09/2022 18:40 WIB
Fotógrafo
Arif Firmansyah
Editor
Fanny Octavianus