PENGUNGKAPAN KASUS TANAM POHON GANJA

  • 29 September 2022 14:20
PENGUNGKAPAN KASUS TANAM POHON GANJA
Polisi memperlihatkan barang bukti tanaman ganja dalam pot dari hasil pengungkapan kasus penanaman ganja di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022). Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua orang pelaku berinisial SH dan MF serta menyita barang bukti tujuh batang tanaman ganja dalam pot, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.28 MB
Creada
29/09/2022 14:20 WIB
Fotógrafo
Yulius Satria Wijaya
Editor
Widodo S Jusuf