SIDANG PLEDOI OON NUSIHONO

  • 24 Oktober 2022 17:35
SIDANG PLEDOI OON NUSIHONO
Terdakwa kasus suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Oon Nusihono (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pledoi secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022). Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk tersebut sebelumnya dituntut tiga tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kasus suap perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.83 MB
Creada
24/10/2022 17:35 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf