IRWANDI YUSUF BEBAS BERSYARAT

  • 30 Oktober 2022 14:55
IRWANDI YUSUF BEBAS BERSYARAT
Mantan Gubernur Aceh yang juga Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) disambut keluarga dan kader partai setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/10/2022). Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, setelah menjalani 2/3 dari hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus korupsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
30/10/2022 14:55 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu