PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
![PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/12/15/pemusnahan-barang-bukti-narkoba-13i8j-dom.jpg)
Tersangka memasukkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam alat incinerator saat pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pirngadi, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi dari hasil penangkapan empat orang tersangka pada Senin (5/12) yang dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/YU
Foto relacionada
Tags: