DITUNTUT TUJUH TAHUN
![DITUNTUT TUJUH TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2011/12/07/dituntut-tujuh-tahun-3zoq-dom.jpg)
JAKARTA, 07/12 - DITUNTUT TUJUH TAHUN. Terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek sistem informasi PLN, Eddie Widiono Suwondo didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/12). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut mantan Direktur Utama (Dirut) PLN Eddie Widiono Suwondo dengan pidana penjara 7 tahun karena dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/ama/11
Foto relacionada
Tags: