SAKSI AHLI SIDANG HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA

  • 20 Januari 2023 21:05
SAKSI AHLI SIDANG HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kiri) berbincang dengan Ahli Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara Margarito Kamis (kanan) sebelum sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Sidang itu beragenda mendengarkan saksi ahli yaitu Ahli Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara Margarito Kamis, Ahli Psikologi Silverius Y Soeharso, dan satu orang saksi (a de charge) atau saksi yang meringankan yaitu mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.33 MB
Creada
20/01/2023 21:05 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu