KUAT MARUF DIVONIS 15 TAHUN PENJARA

  • 14 Februari 2023 13:35
KUAT MARUF DIVONIS 15 TAHUN PENJARA
Terdakwa Kuat Ma'ruf berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Majelis hakim memvonis Kuat Ma'ruf dengan hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.94 MB
Creada
14/02/2023 13:35 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu