KETERANGAN JAMPIDUM KEJAGUNG

  • 16 Februari 2023 18:35
KETERANGAN JAMPIDUM  KEJAGUNG
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (kanan) menyampaikan keterangan pers tentang vonis Richard Eliezer di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer serta mendukung penuh vonis hukuman mati yang berikan majelis hakim terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3677x2436
Tamaño del archivo
593.39 KB
Creada
16/02/2023 18:35 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari