SIDANG VONIS JHON IRFAN KENWAY

  • 22 Februari 2023 19:25
SIDANG VONIS JHON IRFAN KENWAY
Terdakwa kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway (kiri) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Majelis hakim memvonis Jhon Irfan Kenway dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan dan menjatuhkan uang pengganti sebesar Rp17,22 miliar subsider 2 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
22/02/2023 19:25 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu