PENGUNGKAPAN KASUS KEMAS ULANG MNYAKITA

  • 23 Februari 2023 13:30
PENGUNGKAPAN KASUS KEMAS ULANG MNYAKITA
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro menunjukkan barang bukti minyak goreng di Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (23/2/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menetapkan seorang pedagang berinisial IB sebagai tersangka dengan barang bukti 52 karton Minyakita yang diduga diperdagangkan dengan dikemas ulang ke dalam botol bekas air mineral yang tidak sesuai standar serta dijual dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
23/02/2023 13:30 WIB
Fotógrafo
Adiwinata Solihin
Editor
Puspa Perwitasari