RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 23 Februari 2023 17:30
RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah), Kepala Subdirektorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo (kanan), dan Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/2/2023). Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.44 MB
Creada
23/02/2023 17:30 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo