SIDANG VONIS BAIQUNI WIBOWO

  • 24 Februari 2023 21:25
SIDANG VONIS BAIQUNI WIBOWO
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Baiquni Wibowo berbincang dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Majelis hakim memvonis Baiquni pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.51 MB
Creada
24/02/2023 21:25 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Nyoman Budhiyana