PENGUNGKAPAN KASUS MIRAS DI ACEH

  • 21 Maret 2023 22:30
PENGUNGKAPAN KASUS MIRAS DI ACEH
Wakil Kepala Polrestas Banda Aceh AKPB Satya Yudha Prakasa (tengah) melihat barang bukti minuman keras (miras) saat rilis pengungkapan kasus penjualan miras di Polresta Banda Aceh, Aceh, Selasa (21/3/2023). Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menyita 234 botol minuman keras, 12 orang tersangka yang merupakan penjual dan akan dijerat sesuai Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman paling banyak 60 kali cambuk. ANTARA FOTO/Khalis Surry/Lmo/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.99 MB
Creada
21/03/2023 22:30 WIB
Fotógrafo
Khalis Surry
Editor
Hermanus Prihatna