KETERANGAN KPU MEMORI BANDING PUTUSAN BAWASLU

  • 24 Maret 2023 12:55
KETERANGAN KPU MEMORI BANDING PUTUSAN BAWASLU
Komisioner KPU August Mellaz (kiri), Komisioner KPU Idham Holik (tengah), dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai adanya mediasi dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar dalam memori banding tambahan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.01 MB
Creada
24/03/2023 12:55 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna