KASRANTO DITUNTUT 17 TAHUN PENJARA

  • 27 Maret 2023 16:05
KASRANTO DITUNTUT 17 TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan Kasranto menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (27/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Kapolsek Kalibaru tersebut dengan pidana penjara 17 tahun dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus peredaran narkotika yang juga menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.39 MB
Creada
27/03/2023 16:05 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari