PEMUSNAHAN DAN PENYITAAN PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL

  • 28 Maret 2023 18:15
PEMUSNAHAN DAN PENYITAAN PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. dan penindakan pakaian tersebut untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2657
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
28/03/2023 18:15 WIB
Fotógrafo
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus