LARANGAN MELINTAS TRUK DAN ANGKUTAN BARANG

  • 29 Maret 2023 18:50
LARANGAN MELINTAS TRUK DAN ANGKUTAN BARANG
Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Pondok Pinang - Jagorawi, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran 2023, larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.29 MB
Creada
29/03/2023 18:50 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna