TUNTUTAN TERORIS CIREBON

  • 11 Januari 2012 17:25
TUNTUTAN TERORIS CIREBON
TANGERANG, 11/1 - TUNTUTAN TERORIS CIREBON. Tiga dari Lima terdakwa teroris bom Cirebon Achmad Basuki alias Uki (kiri), Arif Budiman (tengah) dan Mardiansyah (kanan) ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (11/1). Para terdakwa dituntut masing-masing 10 tahun penjara karen terbukti melakukan tindakan terorisme. FOTO ANTARA/Lucky.R/Koz/Spt/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1375
Tamaño del archivo
227.36 KB
Creada
11/01/2012 17:25 WIB
Fotógrafo
Lucky.r
Editor