Penetapan tersangka kasus bus masuk jurang di Tegal

  • 12 Mei 2023 16:15
Penetapan tersangka kasus bus masuk jurang di Tegal
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah) didampingi Senior Investigator Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan (kiri) dan Agen Pemegang Merek (APM) Sugiman (kanan) memberikan keterangan terkait kecelakaan bus masuk jurang saat konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (12/5/2023). Polres Tegal menetapkan sopir bus Romyani (56) dan kernet Andri Yulianto (44) sebagai tersangka kecelakaan tunggal bus masuk jurang di obyek wisata Guci yang mengakibatkan dua penumpang meninggal dan 35 luka-luka. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2642
Tamaño del archivo
852.14 KB
Creada
12/05/2023 16:15 WIB
Fotógrafo
Oky Lukmansyah
Editor
Nyoman Budhiyana