Penangkapan WNA yang meresahkan warga

  • 24 Mei 2023 17:10
Penangkapan WNA yang meresahkan warga
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kedua kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Surya Mataram (kedua kanan), Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jakarta Pamuji Raharja dan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan terkait penangkapan warga negara asing (WNA) yang meresahkan warga saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2023). Petugas imigrasi berhasil mengamankan 16 orang warga negara Nigeria dan seorang warga negara Ghana karena adanya aduan masyarakat bahwa para WNA tersebut meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3375
Tamaño del archivo
3.27 MB
Creada
24/05/2023 17:10 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Nyoman Budhiyana