Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang

  • 2 Juni 2023 20:25
Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang
Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andriyanto (kedua kanan) bersama Kapolda Banten Irjen pol Rudy Heriyanto (kanan),Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan dan pengungkapan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang di waktu yang bersamaan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3375
Tamaño del archivo
3.53 MB
Creada
02/06/2023 20:25 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum