Sidang putusan Albasri

  • 23 Juni 2023 19:00
Sidang putusan Albasri
Terdakwa Albasri (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara daring pembacaan putusan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Majelis hakim memvonis mantan PNS di Mahkamah Agung itu dengan hukuman empat tahun penjara, denda Rp200 juta dan membayar uang pengganti Rp15 juta karena dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3379
Tamaño del archivo
1009.13 KB
Creada
23/06/2023 19:00 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana