Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR
Komisioner KPU Idham Holik (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto (kanan) melihat proses perbaikan dokumen usai menyerahkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR oleh partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (9/7/2023). KPU telah memberikan kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR peserta pemilu 2024 yang dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.