Sidang kasus narkotika prajurit TNI AD

  • 25 Juli 2023 14:50
Sidang kasus narkotika prajurit TNI AD
Dua terdakwa kasus narkotika Serka Adinda Mayrindra (keempat kanan) dan Serma Tarmizi (ketiga kiri) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023). Oditur Militer menuntut hukuman seumur hidup untuk Serka Adinda Mayrindra (33 tahun) dan hukuman enam tahun penjara untuk Serma Tarmizi (37 tahun) serta keduanya dipecat dari anggota TNI AD atas kasus membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.29 MB
Creada
25/07/2023 14:50 WIB
Fotógrafo
Jessica Wuysang
Editor
Rahmadi Rekotomo