Sidang tuntutan Abdul Latif Amin Imron

  • 25 Juli 2023 21:15
Sidang tuntutan Abdul Latif Amin Imron
Terdakwa Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Abdul Latif Amin Imron 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang ganti rugi Rp9,7 miliar serta pencabutan hak politik selama 5 tahun karena dinyatakan terbukti menerima suap terkait lelang jabatan dari sejumlah ASN serta kasus suap pengaturan proyek di seluruh Dinas Pemkab Bangkalan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3419x5000
Tamaño del archivo
953.39 KB
Creada
25/07/2023 21:15 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana