Konferensi pers kasus polisi tertembak polisi

  • 28 Juli 2023 17:50
Konferensi pers kasus polisi tertembak polisi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Christ R. Pusung (kedua kanan), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan), dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus polisi tertembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Dalam kasus tersebut polisi menetapkan Bripda IM dan Bripka IG sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati akibat tertembaknya Bripda ID dengan senjata rakitan saat ketiganya tengah mengkonsumsi minuman beralkohol di Rusun Polri Cikeas pada Minggu (23/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4442x2961
Tamaño del archivo
2.13 MB
Creada
28/07/2023 17:50 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Saptono