Polisi tetapkan empat tersangka kasus tambang emas ilegal di banyumas

  • 28 Juli 2023 17:55
Polisi tetapkan empat tersangka kasus tambang emas ilegal di banyumas
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah), bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake (kanan) dan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan saat konfrensi pers kasus tambang emas ilegal, di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (28/7/2023). Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah bersama Polresta Banyumas menetapkan empat tersangka, tiga diantaranya sudah ditangkap dan satu orang masih buron, pada kasus tambang emas ilegal tempat delapan orang penambang terjebak di dalam lubang galian tambang, yang hingga saat ini masih terus dilakukan proses evakuasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3 MB
Creada
28/07/2023 17:55 WIB
Fotógrafo
Idhad Zakaria
Editor
Hermanus Prihatna