Penyitaan kosmetik dan pangan olahan impor ilegal di Batam

  • 7 Agustus 2023 15:10
Penyitaan kosmetik dan pangan olahan impor ilegal di Batam
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (tengah) bersama Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari (kiri) dan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti produk impor ilegal yang disita di kawasan pertokoan Greenland, Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/8/2023). Ditreskrimsus Polda Kepri bersama BPOM menyita sebanyak 113.817 produk kosmetik dan pangan olahan impor yang masuk secara ilegal dan tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
5.15 MB
Creada
07/08/2023 15:10 WIB
Fotógrafo
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu