Pemusnahan 19,896 kg sabu-sabu di Batam
Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam wadah berisi air untuk dimusnahkan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/8/2023). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 19,896 kg sabu-sabu asal Malaysia yang disita dari tiga orang tersangka yang ditangkap di perairan Nongsa, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.