Penyitaan senpi ilegal warga Ujung Kulon

  • 15 Agustus 2023 14:45
Penyitaan senpi ilegal warga Ujung Kulon
Kasubdit Penmas Polda Banten AKBP Meryadi (kanan) dibantu staf menata ratusan senpi (senjata api) ilegal sitaan saat konferensi pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). Polda banten bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar operasi penertiban senjata api (senpi) ilegal di enam kecamatan di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon dengan menyita 296 pucuk senpi dan mengamankan 6 tersangka guna menekan angka perburuan dalam melindungi badak jawa dan hewan dilindungi lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2651
Tamaño del archivo
3.9 MB
Creada
15/08/2023 14:45 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana