Sidang lanjutan BTS BAKTI Kominfo
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (kanan) dan Anang Achmad Latif (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di PengadilanTipikor, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.