Pemusnahan rokok ilegal di Kota Semarang

  • 12 September 2023 20:45
Pemusnahan rokok ilegal di Kota Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunarti Rahayu (ketiga kiri) bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto (ketiga kanan) memusnahkan barang bukti sitaan berupa rokok ilegal saat rilis di Balaikota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang memusnahkan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal dari periode tahun 2022 hingga 2023 yakni sebanyak 2.259.72 batang rokok dan 14.113 gram tembakau iris ilegal dari berbagai merek dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.31 MB
Creada
12/09/2023 20:45 WIB
Fotógrafo
Makna Zaezar
Editor
Hermanus Prihatna