Sidang tuntutan Dody Martimbang

  • 20 September 2023 15:30
Sidang tuntutan Dody Martimbang
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado, Dody Martimbang (kiri) mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Dody Martimbang selama 7 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp500 juta karena dianggap bersalah terkait kerja sama pengolahan anoda logam yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4122x2748
Tamaño del archivo
916.08 KB
Creada
20/09/2023 15:30 WIB
Fotógrafo
Fakhri Hermansyah
Editor
Saptono