Alokasi dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

  • 22 September 2023 14:00
Alokasi dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Warga menjemur tembakau rajangan di lembah Gunung Sindoro-Sumbing desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/9/2023). Pemerintah telah mengatur DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021, yakni DBHCHT dialokasikan pada bidang kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
4.37 MB
Creada
22/09/2023 14:00 WIB
Fotógrafo
Anis Efizudin
Editor
Yusran Uccang