Sidang perdana oknum TNI kasus pembunuhan berencana

  • 30 Oktober 2023 14:20
Sidang perdana oknum TNI kasus pembunuhan berencana
Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Riswandi Manik (kanan) bersama Praka Heri Sandi (kedua kanan), Praka Jasmowir (ketiga kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Sidang perdana tersebut digelar atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4692x3128
Tamaño del archivo
1.07 MB
Creada
30/10/2023 14:20 WIB
Fotógrafo
Fakhri Hermansyah
Editor
Saptono