Polisi tahan mantan kepala desa pelaku korupsi PTSL

  • 23 November 2023 12:50
Polisi tahan mantan kepala desa pelaku korupsi PTSL
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah) menunujukkan tersangka korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Siswanto beserta barang bukti saat rilis di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023). Polisi menahan tersangka mantan Kepala Desa Kertayasa, Kabupaten Tegal, Siswanto (53) terkait dugaan korupsi PTSL dengan kerugian sebesar Rp613 juta beserta barang bukti sisa uang Rp107 juta, sertifikat tanah dan sejumlah dokumen tanah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Spt.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3983x2649
Tamaño del archivo
953.12 KB
Creada
23/11/2023 12:50 WIB
Fotógrafo
Oky Lukmansyah
Editor
Saptono