Imigrasi Blitar Limpahkan Dua Tersangka WNA Pakistan

  • 12 Desember 2023 13:40
Imigrasi Blitar Limpahkan Dua Tersangka WNA Pakistan
Jaksa memeriksa seorang tersangka WNA Pakistan yang merupakan tersangka penyalahgunaan izin tinggal saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Blitar, Jawa Timur, Selasa (12/12/2023). Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar melimpahkan berkas perkara sekaligus dua warga negara asing asal Pakistan yakni IR dan WM yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin serta tanpa dokumen pada 30 November 2022 silam. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nz
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
6000x4000
Tamaño del archivo
2.35 MB
Creada
12/12/2023 13:40 WIB
Fotógrafo
Irfan Anshori
Editor
Zarqoni Maksum