VONIS SEKDA SEMARANG

  • 24 April 2012 16:10
VONIS SEKDA SEMARANG
SEMARANG, 24/4 - VONIS SEKDA SEMARANG. Sekretaris Daerah (non-aktif) Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang menjadi terdakwa kasus suap kepada anggota dewan terkait pengesahan RAPBD 2012 berdiskusi dengan penasehat hukumnya, pada sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (24/4). Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3526x2260
Tamaño del archivo
527.48 KB
Creada
24/04/2012 16:10 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor