Monitoring penerapan pajak hiburan di Denpasar

  • 21 Februari 2024 19:35
Monitoring penerapan pajak hiburan di Denpasar
Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar berbincang dengan pengelola tempat hiburan saat memantau penerapan pajak hiburan di salah satu tempat karaoke, Denpasar, Bali, Rabu (21/2/2024). Pemantauan oleh Pemerintah Kota Denpasar tersebut untuk memastikan pelaksanaan insentif fiskal atau kebijakan penurunan tarif pokok pajak hiburan menyusul kebijakan penurunan pajak hiburan yang awalnya dikenakan 40 persen dan saat ini dikenakan sebesar 15 persen. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
1.94 MB
Creada
21/02/2024 19:35 WIB
Fotógrafo
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Puspa Perwitasari