Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan divonis hukuman mati

  • 29 Februari 2024 18:50
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan divonis hukuman mati
Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (29/2/2024). Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3598
Tamaño del archivo
6.21 MB
Creada
29/02/2024 18:50 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor
Andika Wahyu