Penetapan tersangka kasus perundungan di SMA Binus Internasional

  • 1 Maret 2024 12:05
Penetapan tersangka kasus perundungan di SMA Binus Internasional
Komisioner KPAI Diah Puspitarini (kedua kiri) dan Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus perundungan anak SMA Bina Nusantara (Binus) Internasional di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (1/3/2023). Dalam keterangannya, kepolisian menetapkan 4 orang tersangka, 7 anak berkonflik terhadap hukum (ABH) kasus pengeroyokan dan 1 anak ABH kasus pelecehan seksual dengan ancaman 7 tahun kurungan dan 9 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3470
Tamaño del archivo
2.22 MB
Creada
01/03/2024 12:05 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Puspa Perwitasari