Sidang tuntutan kasus suap proyek infrastruktur di Papua

  • 4 Maret 2024 17:45
Sidang tuntutan kasus suap proyek infrastruktur di Papua
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gerius One Yoman (kedua kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua tersebut dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3233
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
04/03/2024 17:45 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo