Pengaturan jam buka warung makan selama Ramadhan

  • 14 Maret 2024 15:05
Pengaturan jam buka warung makan selama Ramadhan
Petugas Satpol PP memperlihatkan surat edaran pengaturan jam buka warung makan di sebuah kedai makan di Cipocok Kota Serang, Banten, Kamis (14/3/2024). Pemda setempat bekerja sama dengan pihak MUI dan Kementerian Agama menerbitkan surat edaran bersama yang melarang warung makan buka untuk umum mulai pukul 05.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib selama bulan Ramadhan untuk menghormati orang yang berpuasa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2751
Tamaño del archivo
3.39 MB
Creada
14/03/2024 15:05 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus